“Orang-orang yang diberi alkitab tidak berselisih kecuali setelah mereka mendapatkan ilmu karena rasa ingin saling mengalahkan (baghy) diantara mereka” (QS 3:9)
“Bukti kepercayaan terbesar adalah jika seseorang memutuskan bahwa dirinya bukanlah Tuhan” (Oliver Wendell Holmes, Jr)
Pengalaman agama adalah soal batiniah dan subyektif, juga sangat individualistis. Juga barangkali tidak ada orang yang bicara begitu bersemangat dan emosional lebih dari pada membicarakan agama” (Mukti Ali) Persoalan agama merupakan hal yang sensitif, karena berhubungan dengan pribadi antar manusia dengan Tuhan. Agama menyakut kesadaran religius, yang tersembunyi dalam setiap individu. Jadi keimanan beragama merupakan suatu hal yang tidak dapat dipaksakan. Setiap usaha memaksa, dengan cara mewajibkan atau melarang agama tertentu merupakan pelanggaran serius terhadap hak pribadi (Siagian, 1987). Oleh karena itu penghinaan atau penghujatan terhadap suatu agama tertentu menjadi persoalan serius yang sulit untuk diatasi, apalagi hanya memandang dari perspektif hukum positif.
Berdasarkan sejarah masa lalu, sebenarnya menurut Parsen (dalam Koentjaraningrat, 1982) Indonesia merupakan tempat pertemuan agama-agama di dunia. Keaneka-ragaman agama yang ada di Indonesia dapat dikatakan tidak menimbulkan permasalahan atau pertentangan, namun justru menunjukkan adanya toleransi, kerjasama dan saling menghormati. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak dapat dilepaskan dari dinamika kehidupan yang mendorong terjadinya perubahan sosial. Perubahan tersebut searah dengan semakin majunya masyarakat menuju era modernisasi dan globalisasi dalam segenap bidang kehidupan.